"Pasien korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," demikian isi surat edaran dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Surat edaran itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Edaran itu juga dikeluarkan dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Nomor YR 0303/III.2/3632/2019 tanggal 24 September 2019 Perihal Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam rangka aksi demonstrasi. AGEN POKER TERBESAR INDONESIA
Ada 24 Rumas Sakit rujukan yang ditunjuk untuk menangani korban rusuh demo di depan Gedung DPR. Berikut daftarnya:
1. Direktur RSUP Cipto Mangunkusumo
2. Kepala RSPAD Gatot Soebroto
3. Direktur RS Jantung Harapan Kita
4. Direktur kanker Dharmais
5. Kepala RSAL Mintoharjo
6. Direktur RSUD Tarakan
7. Direktur RS Pusat Pertamina
8. Direktur RS PELNI
9. Direktur RS Jakarta
10. Direktur MMC
11. Direktur Abdi Waluyo
12. Direktur RSU Budi Kemuliaan
13. Direktur MRCCC Siloam
14. Direktur RS ISlam Cempaka Putih
15. Direktur RSUD Tanah Abang
16. Direktur RSUD Kebayoran Lama
17. Direktur RSUD Kebayoran Baru
18. Direktur RSUD Mampang Prapatan
19. Direktur RS Bhakti Mulia
20. Direktur RS Medika Permata Hijau
21. Direktur Medistra
22. Direktu Muhammadiyah Taman Puring
23. Direktur RS Gandaria
24. Direktur RS Kartini
#SUMBER
0 Komentar