"Massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 30 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (31/8/2019).
Demonstrasi berujung kerusuhan di Jayapura ini terjadi pada Kamis (29/8) saat massa bergerak dari sejumlah titik. Sekitar pukul 09.00 WIT, massa berkumpul di Gapura Uncen.
Kelompok massa lainnya menurut polisi bergerak ke arah lampu merah Waena dan menunggu massa dari Expo Waena. Dari situ, massa menujulingkaran depan kantor pos Abepura.
. Agen Bola Terpercaya
Sekitar pukul 14.00 WIT, massa bergerak ke arah Jayapura. "Selama dalam perjalanan dari Abepura, massa melakukan pelemparan terhadap rumah/toko di pinggir jalan," kata Dedi.
Setelah tiba di Kotaraja, massa merusak dan membakar kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Setelah itu massa menurut polisi bergerak ke Entrop dan membakar lapak depan PTC (Papua Trade Center)
"Kemudian melempari Polsek Jaypura Selatan dan bergerak ke arah Jayapura. Selama perjalanan massa melakukan perusakan dan pembakaran rumah dan bangunan di pinggir jalan," sambung Dedi.
Massa kemudian membakar kantor Bea Cukai dan ruko-ruko di sepanjang jalan depan Pelabuhan Laut Jayapura. Massa juga membakar kantor Telkomsel dan ruko di terminal lama Pasar Jaya.
"Setelah itu massa bergerak menuju kantor Gubernur Papua di Dok II dan selama perjalanan melakukan perusakan toko buku Gramedia, kantor BI, kantor Jiwasraya, kantor navigasi, kantor perhubungan," sebut Dedi. Agen Poker Indonesia Terbesar
Sementara massa yang datang dari Pasir II dan Angkasa membakar Pos Patmor Lumba-lumba Dok V Atas dan menjarah sembako di Toko Egan Dok V Bawah.
"Selama dalam perjalanan massa membawa dan mengibarkan bendera bintang Kejora dan ada beberapa orang yang membawa senjata tajam," kata Dedi.
Tindakan anarkis berlanjut hingga Jumat (30/8) dini hari. Massa juga melakukan penjarahan.
"Pada Jumat 30 Agustus pukul 02.30 WIT, massa membakar kantor KPU Provinsi Papua dan menjarah barang-barang berupa laptop," sambung Dedi.
#SUMBER
0 Komentar