Situs Judi Deposit Pulsa Tanpa Potongan Dengan Rate Pulsa Tertinggi


Warga yang Gugat Anies Baswedan soal Banjir Bertambah Jadi 651 Orang

https://infojayaku16.blogspot.com/2020/01/warga-yang-gugat-anies-baswedan-soal.html

Sudah ada 651 warga Jakarta yang mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari jumlah tersebut, baru sebagian e-mail-nya yang terverifikasi.

"Sampai hari Sabtu, 11 Januari 2020, pukul 17.35 WIB, tim pendataan telah menerima 651 e-mail yang masuk. Sebanyak 265 e-mail yang masuk telah terindikasi laporannya, akan tetapi terdapat 4 e-mail yang belum memenuhi persyaratan yang diminta oleh tim pendataan," demikian bunyi keterangan Tim Pendataan Advokasi Gugatan Class Action Banjir DKI Jakarta 2020, Minggu (12/1/2020).

Tim Advokasi Korban Banjir mencatat warga wilayah Jakarta Barat jadi yang paling banyak melaporkan kepada tim, yaitu sebanyak 48,9 persen atau 137 warga dari total laporan yang tercatat, diikuti wilayah Jakarta Timur mencapai 22,9 persen atau 64 warga. Sedangkan Wilayah Jakarta Pusat adalah wilayah yang paling sedikit melaporkan kepada tim, hanya 10 warga atau sekitar 3,6 persennya.

Dari 5 wilayah DKI Jakarta, tercatat 46 kecamatan yang melaporkan kepada tim. Berdasarkan wilayah kecamatan, dari wilayah Jakarta Barat terdapat 14 kecamatan, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masing-masing 11 kecamatan, Jakarta Pusat 6 kecamatan, serta Jakarta Utara 4 kecamatan," sebut Tim.

"Kecamatan yang paling banyak melaporkan adalah Kecamatan Cengkareng sebanyak 40 warga, Kecamatan Kebon Jeruk 39 warga, dan Kecamatan Kembangan 20 warga," imbuh keterangan tersebut.

Tim advokasi menyebutkan, dari 265 laporan warga DKI Jakarta yang melapor, tercatat 249 warga yang melaporkan nilai kerugian harta bendanya dengan total nilai kerugian mencapai Rp 44.537.580.000. Nilai kerugian terkecil senilai Rp 498 ribu dan nilai kerugian terbesar mencapai Rp 8,7 miliar.

Posko itu dibuka secara online. Warga bisa mengirim ke e-mail: banjirdki2020@gmail.com. Orang-orang yang terverifikasi telah melengkapi data:

1. Nama, alamat, no telepon/HP, KTP DKI Jakarta.
2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian.
3. Foto-foto bukti kerugian.
4. Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni 1 Januari 2020.

Posting Komentar

0 Komentar