"Tentunya presiden memahami tentang ketatanegaraan. Menyampaikan kan bukan dari Istana. Tapi yang mendengar-mendengar, sehingga itu tidak ada," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Pramono mengatakan, Jokowi tetap mengikuti peraturan yang ada, yaitu pelantikan dilangsungkan 20 Oktober 2019. Sebab, aturan tersebut sudah sesuai yang dijadwalkan KPU.
"Pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi eksekutif itu sudah fix 5 tahunan. Nggak boleh maju sehari, nggak boleh mundur sehari. Jadi tetap akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," katanya. AGEN POKER TERBESAR INDONESIA
Komisioner KPU Ilham Saputra sebelumnya menjelaskan, sejak 2004 pelantikan sudah dilangsungkan tanggal 20 Oktober. Aturan tersebut tetap berlaku sampai saat ini.
"Masa jabatan Presiden itu waktunya tertentu (fix term) 5 tahun dan sudah sejak Pilpres Langsung pertama tahun 2004 pelantikan Presiden 20 Oktober 2004. Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober," kata Ilham, Minggu (29/9).
Usulan pelantikan dipercepat itu sebelumnya muncul saat Projo diundang Jokowi bersama relawan lainnya, Jumat (27/9). Ketum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, usulan pelantikan dimajukan sehari jadi Sabtu (19/10) untuk menghormati warga yang beribadah di hari Minggu (20/10).
"Penjadwalan pemilu untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan lancar. Tanpa menabrak rambu-rambu aturan. Tanpa mengganggu acara kenegaraan. Yang lebih penting adalah tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan merugikan masyarakat," kata Budi saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/9/2019).
"Hari Sabtu untuk menghormati saudara- saudara kita yang beribadah di hari Minggu," imbuh Budi.
#SUMBER
0 Komentar