Situs Judi Deposit Pulsa Tanpa Potongan Dengan Rate Pulsa Tertinggi


Jadi Tersangka Kasus Distribusi Gula, Dirut PTPN III Berharta Rp 18 M

Jadi Tersangka Kasus Distribusi Gula, Dirut PTPN III Berharta Rp 18 M


KPK telah menetapkan Dirut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Dolly Pulungan, sebagai tersangka suap distribusi gula. Dalam LHKPN, Dolly tercatat memiliki harta senilai Rp 18.290.674.830.  Agen Casino Terbaik

Seperti dilihat di LHKPN, Rabu (4/9/2019), Dolly terakhir kali melaporkan harta kekayaanya pada 29 Maret 2019. Dolly tercatat memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 5.158.000.000.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Dolly itu ada yang seluas 272 m2/260 m2 dan 38,3 m2 di Jakarta Selatan. Di Malang, Jawa Timur Dolly juga memiliki tanah dan bangunan seluas 22,52 m2, di Bogor juga ada seluas 2 m2.  Agen Bola Terpercaya

Dia juga tercatat memiliki kendaraan Mobil Mazda Minibus tahun 2018 senilai Rp 532.800.000. Sedangkan, harta bergerak lainnya Dolly tercatat memiliki Rp 59.120.000.

Dolly juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 12.501.959.673. Dan harta lainnya ada sekitar Rp 100.000.000. Dolly juga memiliki hutang Rp 61.204.843.  Agen Poker Indonesia Terbesar

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima adalah Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana.

Ketiganya diduga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi gula di PTPN III 2019. Dolly diduga KPK menerima suap SGD 345 ribu dari Pieko.

#SUMBER

Posting Komentar

0 Komentar