
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SUK (Sukiman)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/9/2019).
Puji disebut sebagai mantan Wakil Bendahara Umum di partai berlambang Kakbah tersebut. Selain Puji, ada lagi seorang anggota DPR Fraksi PAN yang dipanggil sebagai saksi yaitu Hafisz Tohir.
Dalam kasus ini KPK menduga Sukiman menerima suap dari Natan Pasomba yang merupakan mantan Plt Kadis PUPR Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua. Pemberian suap itu diduga untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Agen Bola Terpercaya
Natan sendiri juga telah dijerat KPK dan saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, jaksa KPK mendakwa Natan memberikan suap kepada Sukiman sebesar Rp 2,6 miliar dan USD 22 ribu (sekitar Rp 312 juta).
Uang suap itu diduga bertujuan untuk mengupayakan Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2017, APBN-P TA 2017 dan APBN 2018. Agen Poker Indonesia Terbesar
Perkara ini merupakan pengembangan yang dilakukan KPK terhadap perkara sebelumnya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam perkara sebelum Sukiman, KPK menjerat eks anggota DPR F-Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghiast.
#SUMBER
0 Komentar