
Sebanyak 59 korban yang berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur telah melapor ke Polda Jatim. Sebelumnya, puluhan korban diajak ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) Sukolilo oleh pelaku. Namun nyatanya mereka gagal berangkat karena tak terdaftar dalam kloter manapun.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah menahan terlapor atas nama Murtaji Junaedi. Yang bersangkutan merupakan koordinator dalam aksi penipuan tersebut.
"Lelaki atas nama Junaedi sudah kita tahan. Namanya Murtaji Junaedi," kata Barung kepada detikcom di Surabaya, Rabu (7/8/2019). Agen Bola Terpercaya
Barung menambahkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang menjadi korban. Para korban mengaku membayar uang Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa berangkat haji tahun ini.
Selain itu, Barung juga menyampaikan bahwa para korban merupakan calhaj yang sudah terdaftar resmi di pemerintah mulai tahun 2010 hingga 2018. Namun mereka secara resmi akan diberangkatkan pada 2022 sampai 2042.
"Para korban dihubungi oleh tersangka bahwa bisa mempercepat pemberangkatan haji tahun 2019 namun dengan membayar biaya percepatan Rp 5 juta sampai dengan Rp 35 juta per orang dengan janji pasti akan berangkat dan semua dokumen paspor maupun visa sudah diurus dan hanya tinggal cap jari saja," papar Barung. Agen Poker Indonesia Terbesar
Atas penipuan ini, pelaku disangkakan melanggar pasal Pasal 372 dan 378 KUHP. Sementara hingga kini, Barung menambahkan pihaknya melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
#SUMBER
0 Komentar