Situs Judi Deposit Pulsa Tanpa Potongan Dengan Rate Pulsa Tertinggi


FPI Jawab Pemerintah soal Pengkajian Penerapan Syariat Islam

FPI Jawab Pemerintah soal Pengkajian Penerapan Syariat Islam


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji syariat Islam di dalam FPI. Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pemerintah sebelum memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas.  Agen Casino Terbaik

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan FPI punya ide soal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Dia mengatakan dengan mengusung NKRI bersyariah, FPI tidak berniat mengubah Pancasila sebagai ideologi negara.

"Pancasila itu kan sudah mengakomodir masalah syariat Islam, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, NKRI yang bersyariah, apa yang ada di Pancasila, dan nanti turunannya terkait dengan UU itu sejalan dengan syariah. Bukan nanti mengubah Pancasila," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Dia mengatakan NKRI bersyariah itu sebagai sebuah istilah. Dia memberi contoh istilah lain, seperti perbankan syariah. Sugito mengatakan NKRI bersyariah adalah salah satu visi-misi yang dimiliki FPI.

Dia mengatakan, sebagai sebuah ide, NKRI bersyariah adalah tujuan yang ingin dicapai FPI. Sugito mengatakan ide ini diterapkan di dalam organisasi FPI dan juga diperjuangkan lewat parlemen agar menghasilkan produk hukum bersyariah.  Agen Bola Terpercaya

"Jadi NKRI bersyariah lebih dalam konteks bernegara dan dalam menjalankan pemerintahan. NKRI bersyariah tidak bertentangan dengan Pancasila, karena apa yang diperjuangkan FPI adalah bagaimana produk hukum itu tidak bertentangan dengan nilai Islam," tuturnya.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab sebelumnya juga sudah pernah memaparkan konsep NKRI bersyariah. Hal ini disampaikan dalam acara Reuni 212 di Monas. Menurutnya, NKRI bersyariah berdasarkan amanat Pancasila dan UUD yang diterbitkan pada 18 Agustus 1945.

"Dengan demikian, jelas NKRI bersyariah tidak harus dijauhi, NKRI bersyariah tidak mesti dimusuhi, NKRI bersyariah jangan lagi difitnah, tapi NKRI bersyariah adalah NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 18 Agustus Tahun 1945 asli, yang diperkuat oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945 sesuai amanat Dekrit Presiden 5 Juli 1959," ujar Rizieq melalui sambungan telepon dari Arab Saudi, Sabtu (2/12/2017).

Rizieq menegaskan, NKRI bersyariah adalah NKRI yang melindungi rakyat dari segala produk yang haram, baik makanan maupun minuman. Dia mengatakan NKRI bersyariah juga mencintai ulama.

Tak hanya itu, Rizieq turut menyampaikan bahwa pribumi adalah tuan rumah di negeri sendiri dalam konsep NKRI bersyariah. Praktik korupsi hingga LGBT juga harus dilenyapkan dalam NKRI bersyariah.  Agen Poker Indonesia Terbesar

"NKRI bersyariah adalah NKRI yang menjadikan pribumi sebagai tuan di negeri sendiri. NKRI bersyariah menjauhi dari ekonomi riba, NKRI bersyariah anti-korupsi, anti-judi dan narkoba, anti-pornografi, anti-prostitusi, anti-LGBT, anti-fitnah, anti-kebohongan, anti-kezaliman," kata Rizieq. 

Diberitakan sebelumnya, perpanjangan SKT Ormas FPI belum diterbitkan pemerintah. Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyebut Kemenag tengah mengkaji syariat Islam di FPI.

"Syaratnya baru ditelaah, diteliti karena masih belum lengkap. Nanti ada tim yang terdiri dari lintas K/L (kementerian/lembaga), khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya," ujar Hadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Selain soal syariat Islam, pemerintah juga mengkaji nilai Pancasila di dalam AD/ART FPI. Kajian evaluasi ini dilakukan pemerintah terhadap tiap ormas yang hendak mengajukan atau memperpanjang SKT.

Posting Komentar

0 Komentar