Jakarta - Lurah Jelambar Agung Triatmojo terancam dicopot dari jabatannya terkait video viral pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang diduga disuruh masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Agung dan pihak terkait peristiwa yang viral itu telah diperiksa. Jika terbukti bersalah, bukan tidak mungkin Lurah Jelambar itu akan dipecat dari jabatannya.
"Apabila hasil BAP (berita acara pemeriksaan) disimpulkan, bahwa dugaan terhadap indisipliner atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya," kata Chaidir, Sabtu (14/12/2019).
Hasil pemeriksaan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
Sebelumnya, viral video pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta disuruh masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.
Periksa Lurah dan Panitia
Seluruh pihak yang terlibat pun telah diperiksa. Termasuk salah satunya adalah Lurah Jelambar, Agung Triatmojo
"Seluruh Panitia dan dan Lurah selaku kepala unitnya diperiksa Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, tingkat provinsi hingga Jakarta Barat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir.
0 Komentar