Situs Judi Deposit Pulsa Tanpa Potongan Dengan Rate Pulsa Tertinggi


PKS DKI Tegaskan DPRD 2019-2024 Tak Bentuk Pansus Wagub

PKS DKI Tegaskan DPRD 2019-2024 Tak Bentuk Pansus Wagub

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta mengatakan pimpinan partai di DPRD DKI Jakarta sepakat untuk tidak ada pembentukan Pansus Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) baru. Proses pemilihan, langsung diadakan rapimgab dan pembentukan panitia pemilihan (Panlih).

"Akhirnya dimusyawarahkan oleh kita, tim penyusun tatib (DPRD) agar akomodir saja. Akomodir apa yang sudah ditetapkan oleh Pansus Pemilihan Wagub dari anggota DPRD kemarin," ucap Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).

"Pansus 2014/2019, itu sudah selesai pansus-nya, itu saja yang diakomodir. Tahapan tinggal dilanjutkan ke Rapimgab, kemudian pembentukan panitia pemilihan," ucap Syakir.

 AGEN POKER TERPERCAYA



Syakir menyebut, kesepakatan itu terjadi pada Kamis (19/9) setelah rapat Paripurna APBD-P hasil evaluasi Kemendagri. Semua perwakilan fraksi di DPRD telah sepakat untuk tidak membentuk pansus baru.

"Itu disepakati, dan kita semua tanda tangan. Jadi kita sepakati hasil Pansus pemilihan wagub, dari anggota DPRD 2014/2019 itu menjadi acuan untuk pemilihan wagub dan tinggal diteruskan dalam Rapimgab, dan tidak boleh dibentuk pansus baru terkait hal itu," kata Syakir.

Selain soal pemilihan wagub yang akan dilanjutkan ke Rapimgab, DPRD telah mengirimkan draft Tata Tertib DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri. Draft itu berisi sekitar 187 pasal.

"Kita sudah konsultasikan dengan Dirjen otonomi daerah Kemendagri hari Jumat kemarin," ucap Syakir.  AGEN POKER TERBESAR INDONESIA

Dalam draft tersebut dimasukkan pasal soal pergantian gubernur atau wakil gubernur di tengah jalan. PKS menyebut pasal itu adalah usulan dari dirinya.

"Dua hal yang menjadi alasan fraksi PKS susun tatib itu dan perjuangkan tatib tersebut biar tatib pemilihan gubernur masuk dalam Tatib DPRD. Karena amanat PP nomor 12 tahun 2018 pasal 24. Ke dua antisipasi gubernur dan wakil gubernur berhalangan tetap," ucap Syakir.

Diketahui, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi PR yang belum terselesaikan di periode DPRD 2014/2019. Dia nama kader PKS, Ahmad Syaikhu, dan Agung Yulianto sudah dikirim untuk dipilih.

#SUMBER

Posting Komentar

0 Komentar