Situs Judi Deposit Pulsa Tanpa Potongan Dengan Rate Pulsa Tertinggi


PK Baiq Nuril Ditolak, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Jokowi Beri Amnesti

PK Baiq Nuril Ditolak, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Jokowi Beri Amnesti


Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril dalam kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA). Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau memberikan amnesti kepada Baiq. Agen Casino Terbaik

"Saya mendukung jika Pak Jokowi memberikan amnesti pada Ibu Baiq Nuril. Karena saya merasa terjadi ketidakadilan," kata Wakil Ketua Komisi III F-Demokrat, Erma Suryani Ranik kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Menurut dia, Jokowi harus mewujudkan janjinya untuk membantu Baiq. Erma melihat ada ketidakadilan dalam kasus yang menjerat Baiq. 

"Amnesti adalah mekanisme hukum yang menjadi prerogatif presiden. Ini akan mudah apalagi jika benar Presiden Jokowi telah berjanji membantu. Memberikan amnesti adalah salah saru bukti pemenuhan janji," ujarnya.  Agen Bola Terpercaya

Selanjutnya, ia pun setuju jika UU ITE No 19/2016 direvisi. Baiq dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. Dia dinilai bersalah karena menyadap/merekam tanpa izin telepon atasannya, meski percakapan itu berkonten pornografi.

"Saya setuju kita harus revisi (UU ITE)," kata Erma.

MA sebelumnya menolak PK Baiq Nuril di kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Atas hal itu, Baiq Nuril kini hanya berharap kepada kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," kata pengacara Baiq, Joko Jumadi, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/7).  Agen Poker Indonesia Terbesar

Hal itu sesuai janji Jokowi pada November 2019 lalu. Kala itu, Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.

"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata Joko.

Posting Komentar

0 Komentar