Situs Judi Deposit Pulsa Tanpa Potongan Dengan Rate Pulsa Tertinggi


Kemenkop dan UKM Minta Daerah Usulkan Koperasi Tak Aktif Dibubarkan

Kemenkop dan UKM Minta Daerah Usulkan Koperasi Tak Aktif Dibubarkan


Dalam menyelaraskan program reformasi total koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) meminta stakeholders di daerah supaya mengusulkan koperasi yang sudah tidak aktif atau mati suri untuk dibekukan badan hukumnya. Agen Casino Terbaik

"Sudahlah kita tidak perlu memaksakan kalau pengurusnya sudah tidak ada, anggotanya sudah pasif. Maka sebaiknya diusulkan supaya dibekukan badan hukumnya," kata Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan.

Ia mengatakan pernyataan tersebut saat menghadiri acara Temu Kader Koperasi Dalam Rangka Hari Koperasi Nasional ke-72 di Kota Ambon, Maluku, Jumat (19/7/2019).

Guna mendukung tumbuh kembangnya koperasi, Kemenkop dan UKM menyediakan sejumlah fasilitas pelatihan. Mulai dari pelatihan manajemen SDM berbasis kompetensi bagi pengelola koperasi, pelatihan akutansi koperasi, hinggu penyusunan laporan keuangan. Kemenkop dan UKM juga memberikan dukungan dalam bentuk permodalan, baik melalui kredit usaha rakyat (KUR) maupun dana bergulir.

"Jadi ada niatan nggak sih untuk mengembangkan kembali kita support? Kita bantu. Tapi jangan tergantung karena kalau tergantung selamanya minta bantuan itu nggak bagus juga. Nah itu yang perlu kita ubah mindset-nya," tegasnya.  Agen Bola Terpercaya

"Di masa lalu koperasi selalu dininabobokan dengan berbagai fasilitas yang kemudian lahirlah koperasi yang hanya ingin memanfaatkan fasilitas. Saat ini tidak boleh lagi terjadi koperasi seperti itu. Itu harus dari gerakan dari bawah, tinggal kurang apa pemerintah siap men-support-nya," katanya.

Rully mengungkapkan tantangan koperasi dalam era revolusi industri 4.0 tidak hanya mengubah pola bisnis dengan memanfaatkan teknologi informasi. Namun persoalan mindset dan perubahan sistem tata kelola. Ia menegaskan koperasi harus melakukan reformasi total terhadap sistem kepranataan yang sudah berjalan selama ini.

"Reformasi total koperasi yang sudah dijalankan dalam rentang waktu lima tahun ini pada dasarnya mendorong koperasi untuk dapat beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi lingkungan yang senantiasa berjalan dinamis," paparnya.  Agen Poker Indonesia Terbesar

Sementara itu, Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru mengatakan paradigma keliru bahwa koperasi adalah badan usaha bagi kaum marginal dan kurang prestise harus diubah. Ia mengatakan koperasi harus dipahami sebagai sebuah entitas bisnis sehingga dibutuhkan pengelolaan yang profesional, di samping adanya rasa memiliki yang kuat di kalangan anggota.

"Membangun koperasi dan UKM sejatinya adalah membangun mindset dari seluruh pegiat koperasi dan pelaku UKM untuk selalu adaptif dengan perkembangan zaman," ujarnya.

Maka untuk meningkatkan daya saing, Latiheru mendorong seluruh pelaku koperasi maupun UKM untuk memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, UKM diharapkan terus mengembangkan kapasitas melalui berbagai pelatihan dan kerja sama agar terjadinya transfer teknologi. 

"Pada tahun 2019 ini, Kota Ambon bersama 100 kota lainnya di Indonesia telah ditetapkan menuju kota cerdas atau smart city. Relevansinya dengan upaya meningkatkan daya saing KUKM adalah bahwa kesempatan yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi informasi ini," pungkasnya.

Turut mendampingi dalam Acara tersebut di antaranya Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru dan Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Sitti Darmawasita.

Posting Komentar

0 Komentar