Situs Judi Deposit Pulsa Tanpa Potongan Dengan Rate Pulsa Tertinggi


4 Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Medan, 1 Ditembak Mati



Polisi menangkap empat pengedar sabu jaringan internasional di Medan, Sumatera Utara. Salah seorang pengedar tewas ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
"Ada empat orang tersangka, tiga ditangkap. Kepada satu tersangka dilakukan tindakan tegas, keras, tepat, terukur. Dia meninggal karena melawan petugas. Sabu seberat 4 jg kami duga berasal dari Malaysia," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (18/4/2020).

Polisi menangkap empat pengedar sabu jaringan internasional di Medan, Sumatera Utara. Salah seorang pengedar tewas ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
"Ada empat orang tersangka, tiga ditangkap. Kepada satu tersangka dilakukan tindakan tegas, keras, tepat, terukur. Dia meninggal karena melawan petugas. Sabu seberat 4 jg kami duga berasal dari Malaysia," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (18/4/2020).

Baca juga:
Pesan Sayang Famili Gubsu Edy: Jangan Mudik di Tengah Pandemi
Martuani mengatakan pelaku yang tewas berinisial FI. Tiga pelaku lainnya adalah PA, PA, dan AAF. Semua pelaku adalah warga Lampung.

Martuani mengatakan para tersangka diduga membawa sabu dari Aceh dengan modus dibungkus dalam kemasan kopi Gayo. Sabu ini, kata Martuani, akan dibawa ke Lampung dan Jakarta.

"Ini modus baru. Sekarang bungkusnya dalam bentuk Gayo, kopi Aceh robusta. Seolah-olah ini adalah kopi buatan dari Aceh. Ini sindikat baru juga, dari Lampung, Banda Aceh. Akan diedarkan di Lampung ataupun di Jakarta," tuturnya.

Baca juga:
Rektor USU soal Keringanan SPP Mahasiswa Saat Pandemi Corona: Nggak Ada
Jenazah tersangka saat ini berada di RS Bhayangkara Medan, sedangkan tiga pelaku lainnya ditahan di Polda Sumut. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tonton juga video Di Tengah Pandemi Corona, Tim BNN Tetap Berantas Narkoba:
Martuani mengatakan para tersangka diduga membawa sabu dari Aceh dengan modus dibungkus dalam kemasan kopi Gayo. Sabu ini, kata Martuani, akan dibawa ke Lampung dan Jakarta.

"Ini modus baru. Sekarang bungkusnya dalam bentuk Gayo, kopi Aceh robusta. Seolah-olah ini adalah kopi buatan dari Aceh. Ini sindikat baru juga, dari Lampung, Banda Aceh. Akan diedarkan di Lampung ataupun di Jakarta," tuturnya.

Baca juga:
Rektor USU soal Keringanan SPP Mahasiswa Saat Pandemi Corona: Nggak Ada
Jenazah tersangka saat ini berada di RS Bhayangkara Medan, sedangkan tiga pelaku lainnya ditahan di Polda Sumut. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tonton juga video Di Tengah Pandemi Corona, Tim BNN Tetap Berantas Narkoba:


#SUMBER

Posting Komentar

0 Komentar