Situs Judi Deposit Pulsa Tanpa Potongan Dengan Rate Pulsa Tertinggi


Geruduk DPR Aceh, Buruh Curhat Upah Murah Rp 300 Ribu/Bulan

Geruduk DPR Aceh, Buruh Curhat Upah Murah Rp 300 Ribu/Bulan

Massa Aliansi Buruh Aceh (ABA) berunjuk rasa di depan kantor DPR Aceh. Buruh di Aceh menuntut upah minimum provinsi (UMP) di Tanah Rencong naik menjadi Rp 3,5 juta.

Aksi digelar di halaman kantor DPR Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/10/2019).  AGEN POKER TERPERCAYA


Massa yang berunjuk rasa terdiri dari beberapa organisasi buruh di Aceh.

Dalam aksinya, membawa sejumlah spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan. Di antaranya bertuliskan "FSPMI Bergerak, demo di mana-mana aksi di mana-mana, kamu di mana? Aku rindu #tolak revisi UU-13/2003 #tolak kenaikan iuran BPJS #tagih revisi PP/78 2015"

Selain itu, juga ada poster bertuliskan "cabur Kepmen 228 tentang posisi TK asing kenapa gak menteri sekalian". Aksi ini mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.

Sekretaris Aliansi Buruh Aceh Habibi Insuen, mengatakan, salah satu tuntutan peserta aksi yaitu kebaikan UMP Aceh dari Rp 2,9 juta menjadi Rp 3,5 juta. Berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, upah layak di Tanah Rencong saat ini berkisar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta.

"Kami juga menuntut dan meminta pemerintah membentuk dewan pengupahan kabupaten seluruh Aceh, supaya ada dorongan atau sokongan kenaikan upah minimum di setiap kabupaten kota," kata Habibi kepada wartawan.   AGEN POKER TERBESAR INDONESIA

Selain itu, Habibi juga meminta agar perusahaan yang tidak membayar pekerja dengan upah layak agar diblacklist. Menurutnya, perusahaan yang membayar karyawan dengah upah di bawah UMP sanksinya adalah pidana.

Habibi meminta pekerja yang menerima upah tidak layak agar melapor ke dinas terkait atau organisasi buruh serta serikat pekerja. Habibi menyebut, saat ini masih banyak pekerja di Aceh mendapat upah ratusan ribu setiap bulannya.

"Selama ini masih banyak pekerja yang menerima upah di bawah UMP. Ada yang Rp 300 ribu hingga Rp500 ribu/per bulan, itu miris sekali. Bahkan tenaga-tenaga non-PNS juga mendapatkan upah jauh di bawah UMP," jelas Habibi

"Ini jadi perjuangan kaum buruh agar pemerintah memperhatikan dan memperjuangkan itu," bebernya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, mengaku sepakat dengan tuntutan massa yang meminta UMP naik pada 2020. Menurutnya, hal itu sesuai kebutuhan yang layak di Tanah Rencong saat ini.

"Kita akan panggil Dinas Tenaga Kerja untuk mempertanyakan kenapa masih ada perusahaan yang tidak taat membayar upah pekerja. Selain itu juga kita tanyakan seberapa besar tenaga pengawas di Aceh," kata Dahlan saat menemui pengunjuk rasa.

#SUMBER

Posting Komentar

0 Komentar