"Ada laporan ke saya, makanya saya bilang sama orang yang di Baleg (Badan Legislasi DPR), ya silakan kalau ini menjadi urgensi. Ya pada dasarnya tidak melemahkan KPK," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
"Saya optimis (Jokowi setuju revisi UU KPK) karena ini bangun sistem. Karena kemarin beliau bangun sistem omongannya," imbuh dia. Agen Casino Terbaik
Desmond pun menegaskan revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga tersebut. Dia mengatakan revisi ini justru untuk menjadikan KPK lebih baik lagi ke depannya seperti amanat Jokowi.
"Persoalan penyadapan itu kan diawasi oleh dewan pengawas. Persoalan pejabat sebelum menjabat melapor harta kekayaannya. Yang ketiga bicara soal lima orang dewan pengawas, keempat ini bicara soal SP3. Kalau kalian mengerti hukum dan kepastian hukum dalam negara hukum itu kan harus ada. Masak orang bertahun-tahun jadi terdakwa, tersangka, kalau itu Bapakmu gimana? Kalian gimana?" papar Desmond. Agen Bola Terpercaya
Terkait KPK yang menolak revisi tersebut, Desmond menganggap aneh. Desmond mengatakan KPK sebagai pelaksana UU tak memiliki kapasitas untuk menolak revisi tersebut.
"KPK itu siapa sih? KPK itu pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang, ini kan yang aneh. KPK menolak, mereka bukan pembuat undang-undang. Masak pelaksana undang-undang menolak. Pemerintah dan DPR-lah yang punya kapasitas melihat," katanya.
"Misalnya kemarin, pimpinan redaksi kalian ketemu Pak Jokowi. Pak Jokowi ada mengkritik KPK tentang penahanan OTT itu, itu harus dievaluasi lagi. Agen Poker Indonesia Terbesar
KPK harusnya bangun sistem, apakah perubahan Undang-Undang KPK ini dalam rangka bangun sistem?" sambung Desmond.
Hari ini, revisi UU KPK dibahas di Paripurna DPR. Semua fraksi menyetujui revisi UU KPK ini dibahas lebih lanjut menjadi RUU inisiatif DPR.
#SUMBER
0 Komentar