Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur untuk meningkatkan tarif parkir kendaraan dalam rangka mengurangi polusi udara di Jakarta. Agen Casino Terbaik
Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih akan mengkajinya mulai dari angka kenaikan tarif hingga lokasi parkir yang akan diberlakukan.
"Ini sedang kita kaji (berapa persen kenaikan harga parkir). Untuk tarifnya masih kita kaji," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2019).
Syafrin menyebut Anies telah memintanya mengkaji terkait wacana kenaikan tarif parkir tersebut. Kenaikan tarif parkir itu, dikatakannya, akan dilakukan di kawasan-kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat yang tinggi. Agen Bola Terpercaya
Tarif parkir yang naik itu akan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor.
"(Penerapan kenaikan tarif parkir) kita akan melihat kawasan yang benar-benar aktivitasnya tinggi dan di sana sudah ada sistem angkutan umum yang baik, tentu kita akan sinergikan," ungkap Syafrin.
Pemrov DKI Jakarta juga akan melakukan sosialisasi terkait kenaikan harga tarif parkir itu. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait adanya parkir-parkir liar saat kebijakan kenaikan harga tarif parkir itu sudah berlangsung. Agen Poker Indonesia Terbesar
"Kita akan lakukan kebijakan secara komprehensif. Kita pahami begitu salah satu kebijakan, misalnya kenaikan tarif parkir on street dilakukan, maka juga harus diimbangi kebijakan off-street-nya. Ini harus sinergi baik itu di sisi Pergub maupun pelaku usaha parkir itu sendiri," pungkasnya.
#SUMBER
0 Komentar