Musikus Ahmad Dhani kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai vonis kasus umpatan idiot di Pengadilan Surabaya. Masuk sel tahanan, dia ditempatkan bersama para tahanan kasus pencurian dan perselingkuhan.
Agen Bola Terpercaya
Karutan Cipinang Oga Darmawan menyampaikan, Dhani menghuni satu sel di lantai 3 bersama 11 orang lainnya.
"Ya bersama mereka yang kasusnya ringan-ringan saja. Pencurian, perselingkuhan, dan semacamnya," tutur Oga saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/6/2019).
Menurut Oga, penempatan itu disesuaikan dengan latar belakang Ahmad Dhani yang belakangan sarat dengan politik.
Agen Poker Indonesia Terbesar
"Pembicaraannya jadi tidak politik terus dan takutnya berbeda pandangan dan dikhawatirkan bisa menyulut. Kita harus menjaga stabilitas keamanan rutan dan para tahanan," jelas dia.
Terlebih, Rutan Cipinang saat ini dihuni sekitar 4.326 tahanan. Untuk itu, potensi konflik sekecil apapun harus dapat dihilangkan.
"Dhani sehat, proses serah terima semua sudah. Situasi di sini harus aman," Oga menandaskan.
Terjerat Dua Kasus
Ahmad Dhani, kata Oga tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.
"Semua persamaan hak di depan hukum. Pasti dicampur dengan tahanan lain enggak mungkin sendirian. Kita saja overload atau kekurangan kamar, gimana mau sendirian," ucap Oga.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani tengah tersandung dua kasus. Kasus pertama dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, Hakim memvonis Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara.
Agen Casino Terbaik
Kasus kedua ditangani Pengadilan Negeri Surabaya. Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun penjara terkait ujaran 'idiot'.
#SUMBER
0 Komentar